KENAKALAN REMAJA

Kenakalan remaja terkadang mewarnai proses pendewasaan diri manusia muda yang disebut remaja. Tingkah laku ini ada yang wajar hingga diluar batas kewajaran.

Remaja adalah anak golongan usia 16-21 tahun dan masih tahap perkembangan. Pada masa ini pemuda dan pemudi tidak bisa disebut sebagai anak-anak lagi, tetapi belum juga disebut dewasa. Masa ini disebut juga masa peralihan dari kanak-kanak menjadi dewasa.

Pengertian Kenakalan Remaja

Dalam bahasa Inggris, istilah kenakalan remaja disebut juga Juvenile Delinquency. Kenakalan remaja adalah perbuatan remaja yang melanggar nilai dan normal sosial serta mengganggu ketertiban umum. Perilaku inidapat menimbulkankerugian bagi pelaku sendiri dan masyarakat.

Pada umummnya, kenakalan remaja ditandai oleh dua karakteristik, yaitu adanya sikap Apatis (Acuh atau cuek) yang disebabkan rasa kecewa terhadap suatu kondisi yang terjadi dalam masyarakat.

Orang tua dan pihak berwenang wajib mengontrol perkembangan perilaku remaja karena mereka lebih terbuka dan mudah menerima perubahan (bersifat permissive). Pengawasan dapat dilakukan dengan menanamkan nilai norma yang sesuai.

Penanggulangan Kenakalan Remaja

Penanggulangan kenakalan remaja membutuhkan kerjasama dari semua pihak, yaitu keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah serta remaja itu sendiri. Berikut upaya penanggulangan remaja :

1. Tindakan Prevensif/Pencegahan

  • Mempersiapkan mental anak memasuki masa remaja. Anak diperkenalkan pada pertumbuhan fisik dan jiwanya sebdiri. Dengan demikian anak tidak bingung menyaksikan perubahan yang terjadi dalam dirinya.
  • Menanamkan pendidikan mental melalui pengajaran agama, budi pekerti, etiket, dan memberi teladan.
  • Remaja harus pandai memilih teman dalam bergaul. Hindari pergaulan yang dirasa membawa dampak buruk.
  • Mengisi waktu luang dengan kegiatan positif sesuai minat dan bakat.
  • Memberikan pendidikan seks, sehingga tidak terjadi penyelelwengan yang melanggar susila.
  • Bagi keluarga, harus berusaha untuk membina dan meningkatkan kualitas hubungan anggota keluarga melalui komunikasi efektif, sehingga kasih sayang, perhatian, dan proses penyampaian nilai norma dapat terlaksana dengan baik.
  • Setiap sekolah memiliki klinik bimbingan psikologis dan edukatif untuk memperbaiki tingkah laku remaja, mengembangkan metode dan strategi mengajar terutama terkait dengan pendidikan moral dan budi pekerti, sehingga membuar siswa merasa nyaman untuk belajar dengan materi yang disampaikan secara maksimal.

2. Tindakan Represif

Tindakan represif ini berupa pemberian sanksi atau hukuman ketika seseorang melakukan pelanggaran. Metode tindakan ini dijalankan aparat keamanan. Seperti polisi, bersifat menekan, memaksa, dan mengekang sehingga tindakan ini diharapkan para pelaku berfikir dua kali.

3. Tindakan Kuratif

Tindakan ini meliputi mengajarkan kepada remaja untuk memecahkan masalah kontrol diri dan mengembangkan perilaku prososial yaitu mengajarkan komunikasi yang baik sehingga mereka dapat berinteraksi secara positif terhadap lingkungan.

4. Tindakan Rehabilitas

Remaja yang sudah mengalami kenakalan remaja memerlukan monitoring secara terus menerus dan konsisten agar tidak mempunyai peluang kambuh lagi, maka diperlukan tindakan rehabilitas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Guernica: Ketika Tulisan Teriak

Tatapan Abadi dari Masa Lalu

Hari yang Cerah Redup Seketika